🎮 Pertanyaan Seputar Pph Pasal 23
Untuk lebih memahami ketentuan Pajak Penghasilan (selanjutnya disingkat PPh) Pasal 23/26, silahkan disimak penjelasan seputar PPh Pasal 23/26 berikut ini.
a. dikenakan PPh pasal 21 sebesar tarif PPh pasal 17 Undang-undang PPh, bila penerima Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri. b. dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20% (dua puluh persen) dan final dari jumlah bruto dengan memperhatikan ketentuan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku, bila penerima Wajib Pajak Luar Negeri selain
Khusus untuk jenis usaha perusahaan server jika diasumsikan usahanya adalah penggunaan server (menyewakan pada orang/badan), maka atas penambahan penghasilannya ia dapat dikenakan PPh atas keseluruhan penghasilan atas jasa (kategori jasa lainnya) server-nya dengan tarif sebesar 25 persen, atau selain itu ia juga dipotong PPh Pasal 23 dengan
Mekanisme Pembayaran PPh Pasal 4 Ayat 2. Pembayaran Pajak Penghasilan final ini dilakukan dengan dua cara atau mekanisme, yaitu : Mekanisme Pemotongan. Mekanisme pemotongan di sini maksudnya adalah penyewa harus memotong Pajak Penghasilan sebesar 10% dari uang sewa yang dibayarkannya.Mekanisme dilakukan jika si penyewa adalah pihak-pihak yang
PPh 25 Bapak Hendra. 1. Penghasilan dari Usaha. 2. Penghasilan dari Pekerjaan. 3. Penghasilan Lain-lain. Pada saat bulan pelaporan, Bapak Hendra harus membayar kekurangan pajak yang harus dibayarnya yaitu sebesar Rp 352.000, lalu angsuran PPh pasal 25 untuk bulan-bulan selanjutnya adalah sebesar Rp 562.000 setiap bulannya, angsuran ini nantinya
Cari. PPh 23: Mengenal Ketentuan Strategi Gross Up dan Contoh Hitungannya. Rumus hingga cara menghitung dengan metode gross up PPh 23 Itu Begini! Simak penjelasan beserta solusi jika terjadi permasalahan tertentu. Setiap pendapatan usaha yang diperoleh di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki kewajiban pajak yang harus ditanggung.
Pajak Penghasilan (PPh) PPh merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh PT perorangan. Ada beberapa jenis PPh yang perlu Anda perhatikan, antara lain PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, dan PPh pasal 25. Setiap jenis PPh memiliki ketentuan dan tarif pajak yang berbeda-beda. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPh Pasal 23/26 Untuk lebih memahami ketentuan Pajak Penghasilan (selanjutnya disingkat PPh) Pasal 23/26, silahkan disimak penjelasan seputar PPh Pasal 23/26 berikut ini.
Perhitungan PPh 26 atau Branch Profit Tax yang harus dibayar. = 20% x (Rp 4.500.000.000-Rp 1.125.000.000) = 20% x Rp 3.375.000.000. = Rp 675.000.000. (Baca juga: Ketentuan SPDN dan SPLN Menurut Pajak Penghasilan Dalam UU Cipta Kerja) Untuk mengelola perpajakan Anda, segera gunakan aplikasi pajak.io gratis dan mudah. Bingung dengan kebutuhan.
cpGFiH.
pertanyaan seputar pph pasal 23